Golongan 3B PNS adalah Penata Muda Tingkat I, dengan gaji pokok sekitar Rp2.903.600 - Rp4.768.800. Untuk mencapai golongan ini, kamu harus memiliki minimal gelar Sarjana (S1) atau Diploma IV, dan telah bekerja minimal 4 tahun di golongan IIIA ¹ ².
*Kualifikasi dan Persyaratan:*
- Pendidikan minimal S1 atau D4
- Masa kerja minimal 4 tahun di golongan IIIA
- Penilaian kinerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir
- Tidak sedang dalam masa hukuman disiplin
*Jabatan yang Bisa Dijabat:*
- Guru Ahli Pertama
- Penyusun Program Kerja
- Analis Data dan Informasi
- Penyuluh Kesehatan
- Perencana Muda
*Tunjangan dan Gaji:*
- Gaji pokok: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja
- Tunjangan daerah (jika penempatan di daerah terpencil atau perbatasan)
Kamu mau tahu lebih lanjut tentang PNS atau golongan 3B? 😊
Golongan 3B PNS adalah Penata Muda Tingkat I, dengan gaji pokok sekitar Rp2.903.600 - Rp4.768.800. Untuk mencapai golongan ini, kamu harus memiliki minimal gelar Sarjana (S1) atau Diploma IV, dan telah bekerja minimal 4 tahun di golongan IIIA ¹ ².
*Kualifikasi dan Persyaratan:*
- Pendidikan minimal S1 atau D4
- Masa kerja minimal 4 tahun di golongan IIIA
- Penilaian kinerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir
- Tidak sedang dalam masa hukuman disiplin
*Jabatan yang Bisa Dijabat:*
- Guru Ahli Pertama
- Penyusun Program Kerja
- Analis Data dan Informasi
- Penyuluh Kesehatan
- Perencana Muda
*Tunjangan dan Gaji:*
- Gaji pokok: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja
- Tunjangan daerah (jika penempatan di daerah terpencil atau perbatasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar